Jakarta, – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan. Nia dan Ardi akan meminta keringanan majelis hakim terkait masa rehabilitasinya.
“Minggu depan insyaallah kita akan melakukan pembelaan tertulis,” kata Ardi Bakrie usai sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (23/12/2021).
Nia juga mengharapkan keadilan atas tuntutan jaksa. Nia pun memohon doa kepada semua pihak.
“Saya cuma berharap mudah-mudahan putusannya minggu depan 2 minggu lagi kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga, kami bisa mendapatkan keadilan. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” kata Nia.
Sebelum sidang ditutup, Nia Ramadhani sempat menyampaikan ke majelis hakim bahwa dia akan membacakan pembelaan. Tapi, hakim ketua Muhammad Damis tidak membolehkan Nia membaca pembelaan hari ini. Hakim meminta Nia membacakan pleidoinya pada sidang selanjutnya, Kamis (30/12).
“Saya mau sedikit pembelaan lisan,” kata Nia dalam sidang.
“Nanti belum saatnya, nanti saja kesempatan berikut, mengganggu agenda persidangan kami. Court calendar kami sudah susun nanti di dalam sistem kami itu ada ketidaksesuaian agenda persidangan, kan gitu,” ucap Damis.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Jaksa meyakini Nia dan Ardi terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya, Zen Vivanto, dituntut dalam sidang ini. Zen dituntut dengan hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.
Sumber detiknews
–