Modus Rekrut Pekerja, Wajib Bersetubuh sebagai Syarat

Cloud Hosting

YOGYAKARTA, – Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial FAS, 34, meringkuk di tahanan. Lelaki itu merekrut remaja perempuan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan wajib bersetubuh dengan dirinya sebagai salah satu persyaratan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan FAS melakukan aksinya dengan memanfaatkan facebook untuk membuat lowongan pekerjaan. Di dalam lowongan itu FAS sudah menerangkan tugas pekerjaan yakni melayani laki-laki.

Bacaan Lainnya

“FAS ini memakai akun samaran bernama Nathalie Ana. Di sisi lain, saat bertemu korbannya ia berperan sebagai sopir,” kata Eko Haryanto, Senin, 8 Mei 2023.

Eko mengatakan salah satu korban FAS yakni pelajar SMA berusia 18 tahun. FAS merekrut pelajar perempuan itu via facebook dan intens komunikasi dengan WhatsApp.

“Hasil kemunikasi keduanya, pelajar ini dikatakan akan dijemput sopir. Tapi sopir itu si FAS sendiri,” ujarnya.

Saat itu, Senin, 21 Maret 2023, FAS melakukan hubungan badan di sebuah penginapan di Kecamatan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Saat hubungan badan itu dirinya merekam dengan gawai.

“Tersangka akan menyebar video itu jika nanti korban tak mau berhubungan badan lagi,” ujarnya.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan