Perkembangan
Kini, seperti yang bisa kita lihat, UUD 1945 telah banyak mengatur berbagai hal yang menyangkut tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia dalam pasalnya.
Pasal-pasal tersebut merupakan pengakuan sekaligus penegasan secara resmi oleh Negara tentang jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu, banyak hal tentang penyelenggaraan negara yang diatur dalam UUD 1945. Sekarang, UUD 1945 memuat 37 pasal utama dengan pasal lain sebagai peralihan dan tambahannya.
Meski demikian, sejak ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali pergantian, baik nama, substansi materi yang dikandung, maupun masa berlakunya, beserta perubahan-perubahannya hingga menjadi seperti yang kita ketahui sekarang.
Misalnya, selama periode 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, konstitusi yang sah digunakan adalah Konstitusi RIS, lalu berubah menjadi UUDS Republik Indonesia 1950.
Hingga akhirnya berdasarkan dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959, Indonesia kembali mengadopsi konstitusi UUD 1945. Kemudian, UUD 1945 mengalami amandemen hingga empat kali setelah masa reformasi, yakni tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. (Ria A – Anggota Perempuan Indonesia Satu)
Sumber : Sekretariat PIS
–