DKI JAKARTA, – Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) mengkaji lagi data lokasi pemasangan internet gratis (JakWiFi) disejumlah wilayah Ibukota.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan lantaran diduga beberapa titik pemasangan tidak tepat sasaran. Sebab seharusnya program ini dipasang di daerah kumuh padat penduduk.
“Dari 1200 sekian ini, ada yang di Menteng itu banyaknya bukan main. Padahal itu daerah orang berada, tapi kenapa di kampung saya yang ada di pinggir kali, saya tanya Lurah saya enggak tahu dia,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/4).
Inggard berharap Diskominfotik DKI memiliki standarisasi yang detail untuk memasang JakWiFi sehingga tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.
“Harus ada standarisasi, di mana yang harus ditaruh. Saya ingin implementasinya bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, 1.200 titik WiFi gratis yang dipasang pada tahun 2020 telah terinstalasi di RW kumuh dan miskin. Sementara 2.300 titik yang rencananya akan dipasang tahun 2021 adalah pengajuan dari beberapa wilayah yang membutuhkan.
“Proses penetapan 2.300 titik dilakukan dengan dua metode, pertama adalah dilakukan secara bottom-up yakni Biro Tapem (Tata Pemerintahan) meminta usulan dari masing- masing wilayah terkait dengan kebutuhan. Kedua, melakukan network planning yaitu kajian secara teknis apakah satu wilayah memang diperlukan beberapa titik agar dapat melingkupi cakupan area tersebut,” terangnya.
–