MUSI BANYUASIN – Adanya perbedaan jumlah perolehan suara antara data C1 dan hasil dari Rapat Pleno Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumsel 9 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junsak Hasanudin SE lapor ke Bawaslu Muba, Kamis (29/02/2024)
Menurut Junsak, berdasarkan C1 dari 96 TPS yang ada di Kecamatan Keluang, ada salah satu partai yang perolehan suara sebelumnya mendapatkan 1.605 suara, namun berdasarkan hasil Pleno PPK Keluang, total perolehan suara partai tersebut berubah menjadi 2.128 suara, terang Junsak kepada awak media.
“Kami sangat berkeberatan dengan hasil Pleno PPK Keluang tersebut”.
Demi menegakkan Pemilu yang jujur, adil dan bersih kami secara resmi mengadukan hal ini ke Bawaslu Muba
“Berdasarkan data C1 yang kami himpun, penggelembungan terjadi di 14 desa dengan jumlah total sebanyak 523 suara. Semestinya partai tersebut hanya memperoleh 1.605 suara, berubah menjadi 2.128”, lanjutnya.
Berarti ada perbedaan jumlah suara dari data C1 dan hasil Pleno PPK Keluang, dengan selisih sekitar 523 suara yang diperoleh partai tersebut, yang diduga telah terjadi penggelembungan suara, tutupnya.
Saat melapor ke Bawaslu Muba Junsak Hasanudin di dampingi Wakil Sekretaris DPW PKB Sumsel, Agus Syahputra beserta pengurus partai PKB lainnya.
–