Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Diusulkan Menjadi PJ Walikota Palembang

Ratu Dewa, Sekda Kota Palembang (poto: Diskominfo Kota Palembang)
Cloud Hosting

PALEMBANG, – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengumumkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa telah diajukan sebagai salah satu dari tiga calon untuk menjadi Penjabat (Pj) Walikota Palembang menggantikan Harnojoyo yang akan habis masa jabatan pada bulan September 2023.

Selain Ratu Dewa ada dua nama lainnya yang turut diajukan menjadi Pj Walikota Palembang. Namun Herman Deru masih merahasiakan kedua nama tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mengajukan tiga nama, termasuk Ratu Dewa, Sekda Kota Palembang. Nama dua calon lainnya akan diumumkan kemudian,” ujar Deru di Kantor Gubernur Sumsel.

Menurut Deru, keputusan tentang siapa yang akan menjabat sebagai Pj Walikota Palembang berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun Sekda merupakan salah satu kandidat yang layak dipertimbangkan.

Dia mengatakan, Ratu Dewa memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi di wilayahnya dan juga memenuhi persyaratan pangkat dan golongan untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Palembang.

“Siapapun yang terpilih, kami berharap mereka memiliki pemahaman yang baik tentang masalah-masalah yang ada, budaya daerah yang akan dipimpin, serta karakter politik dalam pemerintahan. Mengingat DPRD terlibat di dalamnya, keputusan strategis termasuk masalah anggaran harus diambil dengan bijaksana,”tambah Deru

Selain Gubernur Sumsel, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang juga telah secara resmi mengajukan tiga calon Penjabat (Pj) Walikota Palembang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua II DPRD Kota Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma. Adapun tiga nama yang diajukan adalah Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang; Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan; serta dr. Hj. Makiani, SH., MM., MARS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama RS Bari.

“Ketiga nama calon Pj Walikota Palembang yang diusulkan oleh DPRD Kota Palembang telah diserahkan kepada Kemendagri pada tanggal 9 Agustus 2023,” ujar Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma kemarin,(10/8).

Dia menegaskan bahwa ketiga nama yang diusulkan telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Ketiga calon ini telah kami nilai sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang berlaku, serta memiliki rekam jejak yang sangat baik,” tambahnya.

Proses pemilihan Pj Walikota Palembang masih berlangsung, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh Mendagri.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan