Adapun OTT pada Kamis pekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dengan adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara.
Atas informasi itu, KPK bertolak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Di sana, KPK mendapatkan informasi adanya perintah Bupati Meranti untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui ajudannya.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian mengamankan Kepala BPKAD dan Kabag Umum, kemudian meminta keterangan dari mereka.
Berdasarkan keterangan mereka, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Bupati yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.
“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas,” cerita Alex.
Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Bupati melalui Kepala BPKAD.
Sementara itu, di wilayah Pekanbaru, KPK menangkap seorang auditor muda BPK dan ditemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan Bupati untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 miliar,” jelasnya.
–