Yayasan Muba Sejahtera Beri Klarifikasi Terkait Aksi Demo Dosen dan Mahasiswa Polsky

Poto Ketua Yayasan Muba Sejahtera H. Hairad Sudarso bersama pengurus
Cloud Hosting

Siaran Pers, Jum’at 05 Agustus 2022

KABAR MUBA, – Yayasan Muba Sejahtera (YMS) selaku badan penyelenggara Politeknik Sekayu beri klarifikasi terkait  aksi unjuk rasa mahasiswa, oknum dosen dan mogok kerja manajemen Politeknik Sekayu (Polsky) serta petisi online tuntutan pengunduran diri pengurus Yayasan Muba Sejahtera beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam jumpa pers Jumat (05/08/2022)  di Sekretariat YMS, Jln Bupati Oesman Bakar Lingkungan 1 Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Ketua yayasan Muba Sejahtera H Hairad Sudarso di dampingi kuasa hukum dan pengurus lainnya menjelaskan, bahwa aksi demo tersebut dilakukan oleh semua internal Polsky yang pada tahun 2019 lalu secara sepihak pernah membuat surat kepada Bupati Muba yang isinya setuju dengan penutupan Polsky, oleh karena itu Yayasan Muba Sejahtera mengecam tindakan-tindakan tersebut dan menganggap ada unsur kesengajaan untuk merusak citra Politeknik Sekayu dan Yayasan Muba Sejahtera.

Yayasan Muba Sejahtera sendiri dalam memandirikan Polsky tersandera oleh perda no. 10 tahun 2008 tentang penjaminan politeknik sekayu yang menyebutkan bahwa politeknik sekayu adalah milik pemkab muba di sisi lain internal Polsky itu sendiri juga sejak tahun 2019 setuju dengan penutupan Polsky, sehingga upaya untuk memandirikan Polsky hanya dilakukan oleh Yayasan Muba Sejahtera saja, sambung Hairad.

Mengenai dana subsidi dari pemkab muba, pengurus YMS tidak mengelola dana tersebut, dana subsidi tersebut dikelola langsung oleh manajemen Politeknik Sekayu bersama Dikbud Muba, pengurus Yayasan Muba Sejahtera hanya mengelola dana yang bersumber dari mahasiswa dan digunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Politeknik Sekayu seperti, tunjangan jabatan manajemen Polsky,  honor mengajar dosen, uang transportasi dosen, ATK, ART, pembelian perangkat elektronik  baru,  perbaikan asrama mahasiswa dan dosen, air bersih, listrik yayasan,  diversifikasi usaha yayasan dan lain-lain, lanjut Hairad.

Hairad juga menambahkan, terkait dengan tuduhan nepotisme di tubuh Yayasan Muba Sejahtera perlu diingat bahwa YMS bukan instutisi pemerintah dan bersifat privat serta sosial dan hal tersebut umum terjadi di berbagai yayasan yang ada di Indonesia justru yang mengkhawatirkan adalah Polsky itu sendiri karena banyak terdapat pasangan suami-istri yang berpotensi menjadi conflit of Interest.

Politeknik Sekayu adalah unit kegiatan Yayasan Muba Sejahtera, untuk itu wajar saja kata Hairad jika semua kebijakan terkait dengan keuangan dan kepegawaian diatur Yayasan. Terkait dengan tuntutan manajemen dan staf Polsky yang menolak intervensi Yayasan dalam pengelolaan Polsky, kami berpandangan bahwa di sinilah letak ketidak-pahaman manajemen dan staf Polsky akan tata kelola penguruan tinggi. Politeknik Sekayu bukanlah badan hukum, semua dosen dan staf diangkat berdasarkan surat keputusan Yayasan sebagai Badan Penyelenggara yang berbadan hukum dan tanpa Yayasan maka Polksky tidak ada, jelas dalam pasal 66 ayat 3 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan bahwa statuta  perguruan tinggi ditetapkan oleh badan penyelenggara,  pasal 67 menyebutkan bahwa penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi diatur oleh badan penyelenggara yang dalam hal ini adalah yayasan.

Pendirian unit usaha kolam ikan dan hidroponik adalah bentuk diversifikasi usaha Yayasan agar sumber pendapatan tidak hanya dari SPP mahasiswa saja di sisi lain sebelum covid-19  melanda, unit usaha tersebut dikelola oleh mahasiswa Polsky sebagai tempat pembelajaran kewirausahaan, mengingat  berdasarkan data BPS Muba  bahwa produksi sayur lokal Muba hanya 10% dari kebutuhan sayur masyarakat Muba sehingga ini menjadi potensial untuk dikembangkan mahasiswa setelah tamat kuliah, beber Darso.

Jika ada tuduhan bahwa Yayasan Muba Sejahtera tidak menyampaikan laporan pajak bulanan, kami menyatakan bahwa itu  fitnah karena pajak penghasilan dipotong dan dilaporkan sendiri oleh bendahara Polksky. Terkait juga dengan tuduhan penundaan pembayaran-pembayaran, bahwa honor mengajar dosen yang belum dibayarkan hanya 4 minggu dari 18 minggu sistem perkuliahan di Polsky dan tidak semua honor penguji atau pembimbing ditunda pembayarannya, pembayaran yang tertunda hanya bagi dosen yang hingga saat ini belum menyerahkan penilaian dan masih melakukan bimbingan sedangkan yang sudah menyelesaikan tugasnya sudah dibayarkan antara lain 2 dosen dari 3 dosen penguji pada Prodi TP, 5 dari 9 dosen penguji pada Prodi TI, 2 dari 5 dosen penguji pada Prodi Ak, urai Hairad.

Untuk dana kemahasiswaan jelas Hairad, selama covid-19 dana kemahasiswaan tidak diminta, tidak semua mahasiswa bayar dana kemahasiswaan, mahasiswa PMDK tidak bayar, dan kegiatan kemahasiswaan bukan terkendala oleh dana tapi terkendala oleh tidak adanya dosen yang punya kapasitas untuk mengelola kegiatan kemahasiswaan, hal ini dapat dilihat dengan kebijakan Yayasan yang sebelumnya telah memberhentikan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan pada awal Tahun 2022 yang lalu, karena tidak bisa membuat program kegiatan kemahasiswaan dan hingga saat ini posisi jabatan tersebut dikosongkan karena internal Polsky tidak memiliki kapasitas.

Demi menjamin hak-hak mahasiswa maka pengurus Yayasan Muba Sejahtera akan melakukan hal-hal sebagai berikut; Menonaktifkan manajemen Politeknik Sekayu terhitung mulai tanggal 5 agustus 2022, Membentuk Tim percepatan kemandirian Polsky, Melakukan rekrutmen terbuka untuk pimpinan dosen dan staf Polsky, Meminta mahasiswa untuk kooperatif sehingga tercipta kepastian studi mereka di Polsky, Akan bersurat kepada PJ Bupati Muba dan DPRD Muba untuk memastikan nasib mahasiswa PMDK/ gratis yang belum selesai pasca dihentikannya anggaran operasional Polsky, Komitmen Pemkab Muba dalam membantu kemandirian Polsky sebagaimana diatur oleh Perda Muba Nomor 10 tahun 2008, Meminta kejelasan aset Polsky  sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Muba nomor 420/319/Dikbud/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang tindak lanjut penyelenggaraan Politeknik Sekayu. Tutup Hairad (am).

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan