JAKARTA, – Perjuangan tak kenal lelah ditunjukkan para Pemuda dan Mahasiswa Musi Banyuasin, Sumsel (Muba Sumsel) dalam ikut berperan memerangi kejahatan luar biasa yaitu tindak pidana korupsi
Pada selasa (19/7/2022) puluhan Pemuda dan Mahasiswa Muba gelar aksi di depan kantor KPK RI di Jakarta.
Bermodalkan peralatan seadanya mereka berteriak lantang menyuarakan tangkap para koruptor, tuntaskan kasus OTT PUPR Muba.
Ya,,, sebelumnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Muba pada tanggal 15 oktober 2021 yang lalu.
Dari kejadian tersebut KPK telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yaitu Dodi Reza Alex (Mantan Bupati Muba), Herman Mayori (Eks Kadis PUPR Muba), Eddy Umari (Eks Kabid Sda PUPR Muba) dan Suhandy (Pihak Kontraktor) ke-empat orang tersebut sekarang sudah divonis oleh Hakim Tipikor Pengadilan. Negeri Palembang.
Dalam orasinya puluhan Pemuda dan Mahasiswa tersebut menyebutkan nama Sekda Muba Apriyadi yang sekarang sebagai PJ Bupati Muba diduga ikut terlibat menerima aliran dana fee proyek.
Hal tersebut terungkap di fakta persidangan saat pemeriksaan saksi Daud Amri (Kabag ULP) dan pledoi terpidana Herman Mayori (eks Kadis PUPR Muba) di pengadilan negeri tipikor palembang beberapa waktu yang lalu.
Dari fakta persidangan, saksi Daud Amri Kabag ULP Muba ada menyebut nama Sekda Muba diduga menerima fee proyek sebesar RP. 50 juta, kemudian pada pledoi terpidana Herman Mayori (eks Kadis PUPR Muba) juga menyebutkan ada meminta uang secara langsung kepada Herman Mayori sebesar RP. 250 juta, melalui Kabid Sda Eddy Umari permintaan tersebut di penuhi hanya RP. 200 juta dan pembebanan hutang tahun 2016 sebesar RP. 3 milyar yang harus dibayar Herman Mayori dan para PPK dari Dinas PUPR Muba.
Adapun tuntutan dari para Pemuda dan Mahasiswa yaitu meminta kepada penyidik KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT PUPR Muba sampai ke akar-akarnya dan menetapkan tersangka kepada pejabat-pejabat yang mengkorup uang rakyat tersebut.
Ketua FKMD SUMSEL Faisal Suprianto dengan suara serag sambil meneteskan air mata di depan gedung merah putih meminta KPK agar segera menindaklanjuti terkait fakta persidangan kasus OTT Muba 2021. “jangan sampai Muba terjadi OTT untuk ke-tiga kalinya oleh KPK”. Kabupaten dengan sumber daya alam terkaya di Sumsel ini menjadi tidak ada harga diri, dan kami sangat malu pada kabupaten lainnya, untuk itu bersihkan Kabupaten Muba kami tercinta dari para pemimpin yang terlibat korupsi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Pemuda Tani HKTI MUBA Parlan Akbar meminta peyidik kpk menindaklanjuti hasil dari fakta persidangan kasus OTT PUPR Muba, untuk menyelamatkan kepala dinas baru sebagai pengganti kepala dinas yang telah menjalani hukuman dan menghindari PPK Dinas untuk melakukan penyimpangan dalam memenuhi permintaan, menyelesaikan dan menutupi masalah-masalah lain yang belum ada titik terang.
Parlan menyampaikan harapannya ke KPK, akan lebih baik jika Kabupaten Muba dipimpin oleh orang yang tidak mempunyai masalah yang berdasarkan fakta persidangan dan kasus lainnya supaya ASN Muba bisa bekerja dengan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja biar dapat muncul ide-ide terbaik untuk membuat Muba segera bangkit.
Terakhir para Pemuda dan Mahasiswa berharaf kehadiran KPK Bidang Pendampingan Pencegahan Wilayah II untuk memperbaiki sistem Pemerintahan yang benar dan bersih, kemudian kami mengharapkan juga kehadiran Ketua KPK berserta tim bidang penindakan untuk menyampaikan kepada pemimpin wilayah FKPD, OPD, DPRD dan seluruh ASN Musi Banyuasin faktor penyebab Kabupaten Musi Banyuasin terjadi OTT agar kedepan Kabupaten Musi Banyuasin tidak mengalami kejadian yang ke tiga kalinya.
–