Amrullah: KPK Jangan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Kasus OTT Muba

Cloud Hosting

Palembang, – Amrullah pertanyakan penegakan hukum oleh KPK terkait kasus OTT PUPR Muba, yang melibatkan mantan Bupati Muba Dodi Reza, Kadis PUPR Muba Herman Mayori, dan Edi Umari PPK pada Dinas PUPR Muba, serta pihak kontraktor Suhandy.

Menurut mantan Ketua IMMUBA ini, KPK jangan tebang pilih dalam penegakan hukum, sudah jelas dalam pakta persidangan beberapa nama oknum pejabat Pemkab Muba disebutkan ikut terlibat menerima aliran dana fee proyek, tapi belum ada tindakan dari KPK.

Bacaan Lainnya

Indonesia inikan negara hukum artinya Indonesia menjunjung tinggi hukum dan tidak pandang buluh dalam penegakan hukum, siapa saja yang bersalah harus di hukum, termasuk pejabat-pejabat daerah, DPRD, Bupati harus diadili apabila melanggar hukum, terang Aktivis Muba ini.

Beberapa waktu yang lalu anggota DPRD Muara Enim diadili di pengadilan negeri palembang dengan kasus menerima fee proyek yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati-nya. Artinya hukum tidak pandang buluh sesuai dengan pasal 27 UUD 1945, “setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum tidak ada kecuali”, urainya.

Amrullah berharaf agar KPK melakukan hal yang sama terhadap orang-orang yang diduga terlibat menerima aliran dana fee proyek di Muba, yang saat ini kasusnya sedang bergulir di pengadilan negeri palembang dengan tersangka Dodi Reza (mantan Bupati Muba), Herman Mayori (Kadis PUPR Muba) dan Edi Umari (PPK Dinas PUPR Muba).

Dalam pakta persidangan terungkap disebutkan nama Sekda Muba inisial AP yang kini menjabat PJ Bupati Muba dalam beberapa kali persidangan nama Sekda Muba AP disebutkan diduga menerima fee proyek, terakhir kamis 23/6/2022 disebutkan dalam pembacaan pledoi terdakwa Herman Mayori dan Edi Umari, nama Sekda Muba AP kembali ada disebutkan, diduga meminta uang Rp.250 juta untuk keperluan pribadi, ucap Amrullah.

Jika anggota DPRD Muara Enim diadili karena menerima fee proyek,walaupun sudah mengembalikan uang, maka hal yang sama juga harus dilakukan terhadap orang-orang yang menerima fee proyek di Muba”, ungkapnya.

Jika melihat kondisi seperti ini tambah Amrullah KPK harus bertindak tegas dan harus mengusut tuntas kasus OTT Muba, agar adanya kepastian hukum terhadap Sekda Muba yang sekarang sebagai PJ Bupati Muba ini, jika terlibat harus dihukum, jika tidak terlibat, saksi yang sudah menyebutkan nama Sekda Muba AP harus bertanggungjawab, supaya tidak timbul opini liar dalam masyarakat sumsel dan kabupaten muba khususnya.

Inilah penegakan hukum yang seharusnya, dan berharaf KPK bertindak adil dan tidak tebang pilih, ini yang dimaksud dengan “Equality Before The Law“, dan saya akan konsolidasikan pemuda dan mahasiswa untuk menyuarakanya, tutup Amrullah.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan