Massa Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Disambut Kawat Berduri

Cloud Hosting

JAKARTA, – Massa pengunjuk rasa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat mulai memadati depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

Bacaan Lainnya

Seperti dikutip dari Suara.com, demonstran mulai memadati depan Gerbang Gedung DPR sekira pukul 15.15 WIB. Mereka datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya dan mengibarkan bendera kampusnya.

Sebelum massa tiba, kepolisian telah memasang kawat berduri di sepanjang gerbang gedung DPR-MPR. Serta dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian.

Massa pengunjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung TVRI. Kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju depan DPR. Saat longmarch mereka menyanyikan lagu Biru Tani.

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu.

Saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan