Pemerintah Kabupaten Muba akan berupaya mengedukasi seluruh masyarakat, namun demikian kami juga meminta pihak BPJS agar dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan agar lebih optimal sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,”ungkapnya.
Beni juga mengharapkan dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 ini, dapat meningkatan kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Muba terhadap pentingnya menjadi peserta JKN-KIS.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi Inpres ini mendorong kesadaran masyarakat bahwa menjadi peserta JKN-KIS itu hal yang penting,”ucapnya.