SEKAYU, – Upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), perlu peran Pemerintah daerah dalam mengaplikasikan di lapangan.
Sejalan dengan program tersebut BPJS Kesehatan berkomitmen mendorong setiap pemangku kepentingan turut andil dalam upaya menyukseskan Program JKN KIS.
“Terlebih dengan adanya Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Hampir genap sembilan tahun BPJS Kesehatan menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS),”ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko saat melakukan audiensi dengan Plt Bupati Muba Beni Hernedi, bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (18/4/2022).
Rudhy mengatakan, bahwa dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini, Presiden telah mengamanatkan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS.
Plt Bupati Beni mengatakan, bahwa secara pribadi pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Program JKN-KIS. Karena merupakan bentuk pengabdian kepada negara untuk mewujudkan nawacita Presiden Republik Indonesia.
“Untuk sakit kita memerlukan pertolongan yang maksimal, BPJS Kesehatan sudah profesional, jadi apa yang disampaikan oleh Presiden, kami memberikan dukungan penuh.
–