Atasi Masalah Listrik di Muba, Plt Bupati Muba Alihkan Pelanggan PT MEP ke PT PLN

Cloud Hosting

KABAR DAERAH – Langkah cepat untuk pengalihan Serah Terima Operasi (STO) pengelolaan kelistrikan dari PT Muba Electric Power (MEP) ke PT PLN (Persero) terus dikebut Plt Bupati Muba Beni Hernedi, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2022 ini.

Dalam upaya tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Drs H M Yusuf, Kabag Perekonomian Muhamad Aswin SSTP MM dan Direktur PT MEP bersama Kepala Dinas ESDM dan Inspektur Provinsi Sumsel, menggelar rapat pembahasan terkait rencana pengalihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN, di ruang rapat Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Rabu (27/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa, meminta PT PLN agar mempersiapkan dan mempercepat langkah-langkah yang telah dibuat terkait proses pengalihan Serah Terima Operasi (STO) pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN (Persero), ujar Yusuf.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel, akan membentuk Tim Percepatan pengalihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN (Persero) dengan melibatkan pihak terkait melalui SK Gubernur.

Sebelumnya, persoalan listrik khususnya pelanggan PT Muba Elekrik Power (MEP) menjadi perhatian serius Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, Pemkab Muba. terus mengupayakan agar PT MEP bisa terintegrasi dengan PT PLN (Persero).

“Kami (Pemkab Muba) berupaya agar terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Muba, khususnya di bidang kelistrikan.

Kami menginginkan pelayanan yang diterima pelanggan PT PLN sama juga dengan pelanggan PT MEP. Tidak lagi terjadi listrik yang padam pada pelanggan PT MEP, namun pelanggan PT PLN listrik tetap hidup. Maka dari itu, kami usulkan agar PT MEP bisa masuk atau terintegrasi ke PT PLN,” ujar Beni.

Ia menjelaskan, perlunya inovasi dan terobosan terkait listrik yang dikelola PT MEP, yang merupakan BUMD milik Pemkab Muba, ini supaya semua masyarakat pelanggan PT MEP bisa merasakan hal yang sama seperti pelanggan PT PLN.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan