KITA KABARI, – Proses Pemeriksaan Terkait Operasi Tangkap Tangan di kabupaten Musi Banyuasin terus menerus berlanjut. Kali ini Lembaga Anti Rasuah (Red-KPK) kembali memanggil beberapa Saksi untuk dilakukan Pemeriksaan untuk Tersangka Dodi Reza Alex (DRA) Bupati nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan tertulis mengatakan, pemanggilan 2 orang Saksi ini guna memenuhi keterangan terhadap Dodi Reza Alex.
”Hari ini, Jumat (7/1/2022) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021, untuk tersangka DRA,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.
Dijelaskan Ali Fikri, Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
”Saksi tersebut diantaranya, A Fadli ST MM Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Irvan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR,” tukasnya.