Selain itu, dalam rangkaian tersebut Plt Bupati Beni Hernedi memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Perusahaan yang telah melakukan Rekrutmen dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Pencanangan Program Vokasi melalui Skema Insentif Pajak bagi Perusahaan yaitu Super Tax Deduction (STD) Vokasi.
Ketua APINDO Muba, Ichsan Usman dalam kesempatan itu berikrar untuk mentaati perjanjian agar para pihak perusahaan perkebunan di Muba tidak memberdayakan anak-anak untuk bekerja. “Sehingga Muba bebas pekerja anak sesuai nawacita bapak Bupati Beni Hernedi SIP,” ungkap dia.
Turut dihadiri dalam rangkaian Forum Group Discussion (FGD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Seluruh Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan Tahun 2021, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi SH MH, Kepala Bappeda Drs Iskandar Syahrianto, Kepala DPMPTSP Erdian Syahri SSos MSi, Kepala Satpol PP Haryadi SE MSi, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Kepala DLH Andi Wijaya Busro SH MHum, Kabag Kesra Opi Palopi, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando SSTP MH.
Kemudian turut pula dihadiri Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo, Kepala BSB Kabupaten Muba Dedek, dan Pimpinan Perusahaan di Muba.