Bupati Muba Akan Surati Kementerian PUPR dan Kemenhub, Terkait Jembatan dan Jalan Rusak

Cloud Hosting

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori ST MT merinci, terdapat 12 ruas jalan serta jembatan rusak yang pengelolaannya dibawah Kementerian PUPR berada di wilayah Muba.

“Diantaranya berada di STA KM. 80+600 (Jembatan Karang Periuk Teluk Kijing 3), STA KM. 86+600
(Sebelum Tikungan Sp. Tekad), STA KM. 88+200 (Sebelum Polsek Lais), STA KM. 94+100 (Jembatan Dalam Desa Epil Setelah Masjid Abdul Kadim), STA KM. 94+400 (Jembatan Air Sawah Setelah SMPN 2 Lais yang bupati berhenti),” urainya.

Bacaan Lainnya

“STA KM. 99+950 (Jembatan Air Sungai Guci), STA KM. 101+000 (Longsoran Sebelum Desa Bailangu Timur), STA KM. 110+600 (Jembatan Air Tilan, jebol plat lantai), STA KM. 127+350 (Longsor tepi badan sebelum Desa Sukarami), STA KM. 131+270 (Longsor tepi badan jalan di Desa Sukarami), STA KM. 142+300 (Oprit Jembatan Air Paye Lajung Desa Karang Waru), dan STA KM. 149+290 (Oprit Jembatan Air Durian 2 Baru),” tandasnya.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan