BENGKULU, – Puluhan ASN Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu atas dugaan pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif tahun 2024.
Dikutip dari bengkulutoday.com puluhan pegawai ASN Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu penuhi ruang Pidsus Kejati Bengkulu.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, dari staf hingga mantan Sekwan Provinsi Bengkulu, hari selasa(8/7/2025).
Pada perkara ini, Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan terhadap Kantor Sekretariat DPRD dan BPKAD Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan puluhan ASN pada hari ini. Namun hingga sore ini telah memberikan sinyal kuat dugaan jika penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.