Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ini Motifnya

Tersangka Eeng Praza (43), ia ditangkap lantaran telah membantai satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel)
Cloud Hosting

KABAR DAERAH, – Pelaku pembunuhan sadis di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, pada Rabu (20/12/2023) yang lalu akhirnya tertangkap. Identitas pelaku tersebut diketahui bernama Eeng Praza (43).

Ia ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Jambi pada minggu (31/12/2023). Ternyata pelaku merupakan rekan bisnis dari korban Heri (50).

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku Eeng adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Adapun motifnya lantaran uang pelaku untuk menjalankan bisnis jual beli handphone tidak diberikan oleh korban.

“Pelaku ini memberikan korban untuk berdagang handphone, tapi uang hasil penjualan handphone tersebut tidak diberikan oleh korban, sehingga ia pun mendatangi rumah korban,”kata Anwar, Senin (1/1/2024).

Anwar menjelaskan, saat datang ke rumah korban, Eeng dan Heri pun terlibat keributan. Pelaku mengaku lebih dulu diserang dengan menggunakan kayu sehingga melakukan perlawanan.

Tak sampai di situ,  Masturo (70) yang merupakan ibu dari Heri juga ikut membantu. Akibatnya, pelaku melakukan perlawanan dan membantai keduanya dengan menggunakan kayu.

“Korban Heri dan Masturo dibunuh di dalam rumah. Sementara, kedua korban lagi yang merupakan anak Heri dibunuh di luar rumah ketika hendak melarikan diri,”jelasnya.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan