BERITA MUBA, – Pj Bupati Musi Banyuasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba dalam rangka Penyampaian Rancangan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (2/10/2023)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo SH, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muba dan anggota DPRD Muba lainnya. Turut mendampingi Pj Bupati Muba, Pj Sekda Muba, Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD se-Kabupaten Muba dan perwakilan Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Muba mengatakan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba TA 2024 difokuskan pada enam prioritas yaitu:
“Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Transformasi digital tata kelola pemeritahan dan pelayanan publik.
Selanjutnya Pj Bupati Muba menyampaikan secara garis besar rencana pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2024, yakni:
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan sah direncanakan sebesar Rp. 3.437.599.205.635,- (tiga trillun empat ratus tiga puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah).
Kedua, Belanja Daerah secara garis besar direncanakan sebesar Rp.3.465.399.205.635,- (tiga triliun empat ratus enam puluh lima milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah).
Ketiga, Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SILPA) dalam APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp. 45.000.000.000,-(empat puluh lima milyar rupiah).
Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan, APBD tahun anggaran 2024 direncanakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 17.200.000.000,00,- (tujuh belas milyar dua ratus juta rupiah).
“Kesimpulan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 3.482.599.205.635,- (tiga triliun empat ratus delapan puluh dua milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah),”bebernya.
–