KABAR HUKUM, – Kisruh kepemimpinan KPK periode Firli Bahuri ini, berbuntuk aksi demo. Aksi yang digelar ini juga diikuti sejumlah mantan pimpinan KPK.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksi ini para mantan pimpinan KPK ini meminta Firli Bahuri dipecat dan diusut pidana lantaran diduga membocorkan dokumen penyelidikan.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK hingga aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Mereka berunjuk rasa menuntut Ketua KPK Firli Bahuri dipecat dan segera ditindak pidana.
Mantan Ketua KPK Abdulraham Samad menegaskan, Dewan Pengawas (Dewas) harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
“Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” tegas Abraham dalam orasinya.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen,” kata Abraham.
“Kami mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana,” sambungnya.
Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.
Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah eks pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka.
KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
–