25 Orang Diamankan KPK dalam Kasus OTT Bupati Meranti

Cloud Hosting

KABAR HUKUM, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023).

Sebanyak 25 orang yang terjaring OTT itu di antaranya Bupati Meranti Muhammar Adil. OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu merupakan OTT perdana pada 2023.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Saat ini, puluhan pihak yang terjaring OTT itu sedang dibawa dari Meranti menuju Jakarta. Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga masih terus mendalami perkara terkait dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.

Tidak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang yang kini jumlahnya masih dihitung.

“Mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan