“Saya sering dimarahi dan dipukul oleh suami saya, bahkan suami saya selingkuh serta sering mengkonsumsi narkoba.
Bukan hanya saya yang sering jadi sasaran kemarahannya, anak saya juga sering dipukul dan dimarahi, padahal anak saya sudah punya suami.
Saya sakit hati dan mengajak anak serta menantu saya untuk membunuh suami saya , saat suami saya tengah tertidur,” pungkas Neni Triana Istri korban yang juga pelaku pembunuhan.
Pihak kepolisian Polres Musi Banyuasin saat ini masih terus mendalami peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga ini.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyidikan dan dengan melakukan tes kesehatan dan kejiwaan para pelaku pelaku.
“Kita tengah mendalami perkara pembunuhan yang melibatkan istri, anak, serta menantu. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebab salah satu tersangka yang juga anak korban saat ini mempunyai balita,” pungkas Kasat.
Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan berencana dengan adanya penemuan bercak darah di dalam mobil milik tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
–