KABAR KRIMINAL, – Karena kerap meresahkan pengemudi mobil truck dengan meminta sejumlah uang saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim, Sumsel pelaku SARMIDI BIN ROZAK tak berkutik saat diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, Sumsel.
Adapun saat melakukan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truck saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis (05/01/202) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE , membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.
“Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur,” ujar AKP M. Heri Irawan, SE.
“Peristiwa tersebut bermula saat melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya aksi pemalakkan / Pungli terhadap para sopir Truck dijalan lintas Sumatera Desa Lambur Kec. Panang Enim.” Jelas AKP M. Heri Irawan, SE.
Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian, polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi melihat seorang yang sedang meminta uang kepada seorang Sopir Truck sebesar Rp. 20.000 (dua plh ribu), lalu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku hingga didapati sebilah senjata tajam berupa Pisau dari pinggang kiri bagian belakangnya, dan diamankan juga uang hasil pemalakkan/pungutan liar dari para sopir sebesar Rp.150.000.- yang terkumpul dan ditaroh diatas meja diteras depan rumah yg dijadikan posko pungutan liar.” Terang AKP M. Heri Irawan, SE.
Lalu, pelaku berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut tutup Kapolsek Tanjung Agung.
Di lain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakkan / pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor bantu polisi / whatsaap : 0813-70002-110.
–