Novel menuturkan, temuan itu didapati karena masih banyak ditemukan penerima ganda Pupuk Bersubsidi yang dituangkan dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Selain itu, Satgassus Polri juga menemukan masih belum optimalnya penggunaan Kartu Tani, baik dari sisi distribusinya dan sarana prasarananya. Termasuk juga belum optimalnya pendataaan penerima Pupuk Bersubsidi dan pengawasan distribusi Pupuk Bersubsidi oleh pemerintah daerah.
Dalam kasus peminjaman Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN), kata dia, masih banyak celah korupsi untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
Ia mencatat terdapat sejumlah keterlambatan dalam realisasi penggunaan pinjaman PEN di beberapa daerah. Selain itu masih pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana PEN juga masih belum optimal.
Temuan keempat, yakni celah korupsi dalam penyaluran Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD). Sebab, kata dia, masih adaperbedaan penerapan cara pendataan, mulai dari pendata calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT- DD yang berbeda-beda untuk setiap desa.
“Kriteria yang beragam yang digunakan oleh desa dalam pemilihan calon KPM dan tidak semua desa menggunakan kertas kerja sebagai acuan atau tidak terdokumentasikan dengan baik kertas kerja pendataan, dapat menyebabkan potensi pemilihan penerima bantuan yang kurang transparan dan akuntabel,” papar Novel.
Novel menyebut dalam kasus ini masih ditemukan penyerapan rendah di sebagian desa pada penyaluran tahap I dan II, disebabkan adanya perubahan sistem dari tunai menjadi non-tunai.
Namun demikian, perubahan data penerima bantuan sosial Kemensos dari DTKS sebagai bahan verifikasi penerima BLT-DD yang datang belakangan, juga mempengaruhi penyerapan. Karena tidak diperbolehkan penerima BLT-DD ganda dengan bantuan sosial lainnya.
–