Suntikan modal ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa harus meningkatkan tarif kepada pelanggan.
”Kami akan memprofokasikan kepada masyarakat untuk tidak usah membayar tagihan air bersih kalau walikota Palembang tidak membatalkan kenaikkan tarif air bersih ini” tegasnya.
Umar melanjutkan, mencopot jabatan Dirut PDAM Tirta Musi bukanlah solusi. Tapi yang kami harapkan dan yang menjadi tuntutan kami kenaikkan tersebut dibatalkan.
”Kenaikkan tarif ini tidak sesuai dengan Undang Undang 1945 yang tertuang didalm Pasal 33 Ayat (3) bahwa, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, memang air dikelola oleh pemerintah tapi tidak untuk memberatkan masyarakat” tuturnya.
Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo melalui asisten I setda Kota Palembang Ahmad zulinto menyambut baik para pengunjuk rasa dan menyampaikan, bahwa rencana kenaikkan tarif air bersih PDAM Tirta Musi sudah melalui proses pengkajian yang matang.
”Insyaallah kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat, namun kami akan membedah apa yang diinginkan oleh masyarakat” ujarnya.
Dia juga mengajak kepada perwakilan dari para pengunjuk rasa untuk datang dan duduk bareng bersama pihak dari PDAM. Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan tempat serta direktur PDAM telah dihubungi dan siap hadir.
”Mari kita duduk bersama, apa yang terjadi sebenarnya, jangan sampai kita pada saatnya nanti dihuru harakan dengan masalah ini, jangan sampai akhirnya nanti rakyat menjadi korban, tapi dengan pertemuan hari ini rakyat bisa diberikan pemahaman oleh Bapak/ Ibu sekalian” terangnya.
–