MUBA, SUMSEL, – Ada sebuah fenomena di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menurut penduduk setempat ada tanah bisa dimakan dan berkhasiat untuk obat-obatan.
Masyarakat setempat menyebutnya “Tanampo” yaitu tanah yang bisa dimakan dengan cara di salai dan dijadikan makanan ringan kemudian berkhasiat sebagai obat-obatan seperti demam panas, mencret atau diare pada anak-anak.
Tanah ini terdapat di Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Cerita asal muasal tanah ini hampir sama dengan Malin Kundang (Sumatera Barat). Hal tersebut diceritakan saat Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Musi Banyuasin (Kadispopar Muba) yang juga Ketua Majelis Pembimbing Saka Pariwisata Muba Muhammad Fariz, S.STP, MM berkunjung ke desa teluk kijing II Kec. Lais.
Dahulu kala, konon ada seorang pemuda bernama Dempo Awang yang durhaka pada ibunya. Ia disumpahi Ibunya sehingga kapalnya karam di Sungai Musi dan bekal bahan pokok seperti beras, ketan, gandum tenggelam hingga kemudian menjadi “Tanampo”.
“Tanampo” ini punya potensi untuk dijadikan wisata budaya karena mempunyai pesan moral yang baik sekali yaitu bahwa kita sebagai anak jangan pernah sekali-kali menyakiti hati orang tua apalagi hati seorang Ibu.
Selain bisa dijadikan sebagai wisata budaya “Tanampo” tersebut dapat diberdayakan bagi kemaslahatan masyarakat setempat.
Jika Anda ingin berkunjung dan melihat adanya kebenaran tanah yang bisa dimakan ini maka datanglah ke Desa Teluk Kijing II di musim kemarau, karena air musi sedang surut dan tampak tanah “Tanampo” tersebut.
Ikut serta dalam kunjungan tersebut Kabid Pariwisata Busriyanto, Ketua Saka Pariwisata Muba Wardata, S.Pd, Juli Alamsyah dan Efendi Kasim Wakil Ketua Saka Pariwisata Muba dan Sekretaris Saka Pariwisata Muba Arman Sucipto, SH serta Tim Jelajah Muba.
Sumber Saka Pariwisata Muba/Dispopar Muba
(publish, 03 september 2019)