PALEMBANG, – Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktek pengoplosan BBM dari minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim Kamis (1/12/2022).
Dari pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang pria masing-masing AJ (34) warga dusun II Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim dan AY (20) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.
Keduanya berperan sebagai pengoplos minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis pertalite.
Modus operandi kedua tersangka mengoplos minyak hasil sulingan dari Sungai Angit Muba menjadi BBM menyerupai minyak jenis pertalite.
Minyak hasil sulingan dicampur pelecin bahan kimia berwarna biru dan kuning yang hasil campuran menjadi BBM jenis pertalite.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan pihaknya mengungkap kasus pengoplosan minyak pertalite di Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.
Minyak hasil sulingan yang dioplos menjadi minyak menyerupai pertalite ini berasal dari sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Ada dua orang yang kami amankan dalam kasus pengoplosan ini, keduanya mengoplos minyak hasil sulingan dicampur pelecin bahan kimia hasilnya minyak menyerupai pertalite dari pertamina,”kata Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM kepada wartawan Jumat (2/12/2022).
–