Penyerahan aset ini diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata; Wakil Menteri Agama H. Zainut Tauhid Sa’adi; Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar; Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana; Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Sekretaris Daerah Kab. Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono.
Mukti Fajar mengatakan penyerahan aset kepada KY akan dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
“Dengan nilai total aset sekitar 6,7 Milyar di Surabaya, bagi kami merupakan ‘hadiah’ bagi KY untuk menjalankan tugas, yang di kondisi saat ini, sangat dinanti perannya oleh para pencari keadilan,” terang Mukti.
Kemudian Zainut Tauhid juga menyampaikan apresiasinya karena Kementerian Agama untuk ketiga kalinya menerima aset rampasan negara.
Ia berharap serah terima aset ini bukan yang terakhir, karena pihaknya masih butuh banyak lahan terutama untuk layanan bidang agama dan pendidikan keagamaan.
“Dalam data kami setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat,” ungkapnya.
Sementara itu, Antam Novambar mengatakan penyerahan barang rampasan ke KKP ini mempresentasikan sinergi yang berjalan baik antara KPK dan KKP. “Ini simbol keberhasilan KPK dalam pemberantasan korupsi, dan wujud optimalisasi penggunaan aset,” ujarnya.
Bima Haria menyebutkan keputusan PSP ini bagian rangkaian proses yang BKN ajukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan atas gedung/bangunan. “Penerimaan aset ini menjadi solusi kendala adanya keterbatasan anggaran dalam rangka pembangunan gedung perwakilan BKN di beberapa provinsi untuk penyelenggaraan seleksi ASN,” kata Bima.
–