KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar

Cloud Hosting

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada 6 (enam) instansi yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Penyerahan aset senilai total Rp63.381.635.000,- ini dilaksanakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12).

Bacaan Lainnya

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah.

Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi negara yang bersangkutan. “Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK,” kata Firli.

Firli menambahkan kegiatan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada 6 instansi ini merupakan pelaksanaan dari pengurusan barang rampasan negara melalui 4 (empat) Keputusan Menteri Keuangan pada PSP dan 2 (dua) Persetujuan Menteri Keuangan pada hibah.

Adapun rinciannya sebagai berikut, PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000,-; PSP kepada Kementerian Agama senilai Rp1.580.368.000,-; PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000,-; PSP kepada BKN senilai 19.073.034.000,00; hibah kepada Pemkot. Singkawang senilai Rp1.767.846.000,-; serta hibah kepada Pemkab. Kebumen senilai Rp1.358.180.000,-.

Lebih lanjut, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, mengatakan atas penyerahan aset ini nantinya bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.

“Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan