Kapolres Jepara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Cloud Hosting

KABAR JATENG, – Kejaksaan Negeri Jepara pagi ini memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (22/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Nakotika sebanyak 558,32 gram jenis sabu, 4628 botol miras, obat-obatan 4619 butir, rokok 1.251.290 batang dan barang bukti lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Usai kegiatan Kapolres Jepara menyampaikan, kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Jepara.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ujarnya.

sumber humas.polri.go.id

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan