Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 11 Teroris Jaringan JI Sumatera Utara

Cloud Hosting

JAKARTA, – Densus 88 Antiteror Polri telah meringkus 11 pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan di dua kota berbeda.

“Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 pelaku tindak pidana terorisme dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Kota Medan dan Tebing Tinggi di Sumatera Utara,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Bacaan Lainnya

Ahmad memaparkan, tersangka pertama berinisial HRF yang merupakan Admin Syam Organizer (SO) Sumut sekaligus Ketua SO Sumut pada 2018 – 2020. Tersangka kedua berinisial IS alias SO yang merupakan EO Al Jabali saat melarikan diri ke Banda Aceh.

“Yang ketiga N alias B alias Ba’bil sebagai Murobi Adira Bukhori, anggota Adira atau Akademi Kader JI angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2015 – 2018,” kata Ahmad.

Kemudan, lanjutnya, tersangka keempat berinisial MS yang merupakan mantan bendahara Adira Kelompok JI. Lalu teroris kelima berinisial J sebagai Co-IT 3 wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

“Yang keenam W merupakan anggota Talyah atau pelindung atau tim pengamanan pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat.

Yang ketujuh S sebagai anggota kelompok JI Sumut, panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibu Jauzi dan menjadi ketua ABA,” katanya.

Ahmad melanjutkan, tersangka kedelapan adalah S alias UA alias Anshorolah yang merupakan Ketua Korda JI Tanjung Balai. S menjabat bagian fatwa di Jl Tanjung Balai.

Tersangka selanjutnya adalah RT sebagai anggota Talyah Sumut dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai bendahara kowilah tahun 2021.

Sementara yang terakhir adalah yang A merupakan anggota kelompok JI dan Bendahara Yayasan At Taubah.

“Saat ini kepada seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Terduga teroris itu berinisial IS alias Ono (43).

“Benar. Penyidik sedang bekerja secara intensif,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Sabtu (17/12).

Ono ditangkap pada Jumat (16/12) di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Ono.

“Lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut,” katanya.

sumber humas polri

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan