JAKARTA, – Tim Gabungan Bareskrim Polri menyelidiki tiga perusahaan farmasi sebagai pemasok bahan baku obat kepada PT.Universal Pharmaceutical Industries (UPI).
Bahan baku obat tersebut dipasok dengan melebihi ambang batas dalam kasus gagal ginjal akut.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, setelah penyidik produsen obat PT.Afi Farma, tim gabungan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terhadap PT.UPI. Hal itu dikatakan Nurul di Mabes Polri, dikutip Selasa (8/11/2022).
“PT.UPI merupakan produsen obat sirop dengan merk Unibaby” kata Nurul.
Nurul menjelaskan, obat sirop Unibaby yang diproduksi PT.UPI diketahui menggunakan bahan baku obat jenis Propilen Glikol (PG). Bahan baku yang digunakan PT.UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT.LS, PT.BA dan PT.MSAK.
“Penyidik melakukan penyelidikan terhadap suplier (pemasok) bahan baku PG tersebut,” katanya.
Tindak lanjut dari penyelidikan itu, kata Nurul, penyidik tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat sirop tersebut.
–