“Saya mendorong masyarakat Kota Metro cerdas hukum, serta dapat mencegah dan menghindari tindakan-tindakan yang melawan hukum.
Karena di era sekarang ini banyak sekali dampak perkembangan jaman yang perlu kita antisipasi, untuk menjaga situasi kondusif masyarakat, bahkan juga untuk menjaga keutuhan NKRI,” ucapnya.
Berbagai permasalahan pelanggaran hukum, seperti tindak kriminalitas, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, KDRT, hingga ujaran kebencian, hoaks, paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi, sangat perlu untuk diatasi bersama-sama dengan melibatkan peran aktif semua pihak.
Untuk itu dirinya berharap kepada Narasumber, kiranya nanti dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang jelas dan mudah dimengerti oleh Peserta. Sehingga Peserta Penyuluhan ini yang terdiri dari Aparat Kecamatan, Aparat Kelurahan, Mahasiswa, Pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.
Kita harapkan dapat menjadi tauladan dan berperan dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, patuh, dan sadar hukum di Kota Metro.
“Aparat Kecamatan dan Aparat Kelurahan agar mensosialisasikan pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian kita ingatkan mahasiswa, pelajar dan generasi muda untuk mencegah dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan hal-hal lainnya yang melanggar hukum, demi masa depan kalian, generasi penerus bangsa,” pungkasnya.