Jakarta, – Pemerintah berupaya mendorong dan menguatkan keputusan pemerintah yang telah menyepakati kebaya untuk diusulkan sebagai UNESCO Intangible Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda melalui mekanisme single nomination tanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan keputusan pemerintah ini didasarkan dari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas Kebaya.
“Jadi kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk menjadi single nomination.
Dan tentunya kita akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia untuk kemajuan pergerakkan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Menparekraf dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung secara hibrida, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022)
Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sendiri dapat dilakukan melalui single nomination dan multi-national (joint) nomination. Seperti yang dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei.
Pada 23 November 2022 keempat negara tersebut telah mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO dan mengajak negara-negara serumpun termasuk Indonesia untuk bergabung.
Akan tetapi Indonesia memilih untuk menempuh prosedur single nomination. Mengingat saat ini Indonesia memiliki satu berkas aktif cycle yaitu Budaya Sehat Jamu yang akan dibahas dalam IGC ICH UNESCO di 2023.
–