Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari OKU Selatan Tetapkan Mantan Kades Sebagai Tersangka

Cloud Hosting

SUMATERA SELATAN, – Oknum Mantan Kepala desa (Kades) Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera selatan berinisial “S” tersandung Dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa.

Oknum Mantan Kades Tunas Jaya berinisial “S” di tetap sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan telah melakukan upaya pemanggilan sebanyak 3 kali, namun oknum mantan Kades “S” tak pernah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan hingga “S” di tetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut di jelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama.SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra SH selasa 01/11/2022.

Aci juga Mengatakan, bahwa sejauh ini Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan untuk melakukan upaya pencarian.

Jika oknum kades “S” di tangkap, akan di tahan guna menjalani proses pemeriksaan, ujar Aci.

Tersangka “S” ini terjerat kasus tindak pidana korupsi dana desa pada tahun 2020 sebesar Rp.495.257.361.86.

Dengan Rincian :

  • Pada pembangunan jalan lingkung Dusun III Sebesar Rp.135.916.518.12
  • Pembangunan Jalan Lingkung Dusun V sebesar Rp.44.277.293.75-,
  • Pembangunan 7 unit Sumur Bor dan perlengkapannya di taksir sebesar Rp. 257.297.700.00-,
  • Pembangunan MCK sertai Septitank 3 unit di taksir sebesar Rp.24.965.850.00.
  • Dana kegiatan PAUD Sebesar Rp.10.800.000-,
  • Dana Untuk kegiatan PKK Sebesar Rp.10.000.000-,
  • Dana Untuk Kegiatan posyandu Sebesar Rp.10.000.000-,

Lanjut Kasi intelijen Aci, Semua dugaan penyelewengan dana desa yang di lakukan oknum mantan Kades “S” ini atas laporan dari masyarakat.

“Saksi-saksi terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, sudah kita panggil untuk di minta keterangan, dari perangkat desa hingga Camat setempat sudah kita mintai keterangan,ucap Aci.

Semua dana desa tahun 2020 di kelola oleh oknum mantan kades tunas jaya berinisial “S”, pungkas Aci.

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan