MUSI BANYUASIN, – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan gelar aksi demo terkait peredaran oli yang diduga palsu.
Aksi demo tersebut digelar di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (10/11/2022).
Masa yang pada spanduk dan atribut bertuliskan Aliansi Gerakan Masyarakat Bawah (GRB) mengusung aksi dengan tema “Gerakan PELUMAS” (Percepat Laporan dan Aduan Masyarakat). Hal ini terjadi lantaran adanya beredar oli yang diduga palsu di Kabupaten Musi Banyuasin
Salah satunya di Kecamatan Bayung Lencir di mana masyarakat disana sudah gerah dan merasa dirugikan dengan maraknya peredaran oli yang diduga palsu yang dipasarkan oleh bengkel dan toko ”SM”.
Koordinator Aksi, Amrullah, yang merupakan Aktivis dan Pemuda Musi Banyuasin, mengungkapkan bahwa pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif harus turun tangan, dan segera menindak oknum-oknum pengusaha nakal, khususnya terkait peredaran oli yang diduga palsu.
Disdagperin Muba, melalui Sekretarisnya Nwardi Endang, saat diwawancarai awak media mengatakan; Disdagperin Muba telah turun ke lapangan, setelah adanya sweeping oleh masyarakat bersama pemerintah setempat, yaitu lurah, dari pihak kecamatan serta satpol PP di toko tersebut pada 04 Oktober lalu, kami juga sudah turunkan tim untuk melihat langsung.
“Terima kasih atas aspirasi hari ini, terkait adanya dugaan oli palsu, dan beredarnya oli palsu diduga tidak hanya beredar di Kecamatan Bayung Lencir saja bahkan di Sumatera Selatan,” kata mantan Camat BHL ini..
Sementara, Plt Sekretaris Dewan, Muhammad Hatta, yang menerima aksi di DPRD Muba, mengatakan; akan menyampaikan dan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD Muba, dan secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). (rill)
–