“Ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pembahasan kami selanjutnya. Akan tetapi untuk detailnya mari kita luruskan kita rapatkan bersama,” katanya.
Ditempat terpisah PPK Pelaksana Kegiatan Pembangunan Musholla Al-Malik Indra Kardiana saat menerima masa aksi mengucapkan, bahwa persoalan ini pihaknya sudah melalui tahapan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sekayu.
“Oleh sebab itu secara detailnya sudah kami sampaikan kepada Kejari Muba. Pada saat teknisnya kita hanya menerima konsep dan perintah pembangunan saja,” kata Indra.
Disinggung terkait adanya dugaan penekanan terhadap pembangunan musholla tersebut perwakilan PU Perkim hanya mengatakan, “ya ada oknumnya yang meminta berdiri di Dusun III Desa Loka Jaya”.(red/tim)