KABAR NASIONAL, – Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa atas keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Febri dan Rasamala adalah dua mantan pegawai KPK yang pernah bekerja bersama Novel Baswedan.
“Sebagai teman, saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” kata Novel di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Novel menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim kuasa hukum FS dan PC, mengatakan bahwa dalam hal ini, seharusnya pihak Brigadir J yang perlu dibela.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” kata Novel.
Dalam konferensi pers terkait pelimpahan perkara proses hukum pada Rabu, Febri Diansyah mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap FS dan PC secara objektif.
“Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” tambah Febri.
sumber okezone.com
–