“Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, ikut memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp500 triliun hanya untuk membiayai subsidi BBM,” sebutnya.
Pemda Provinsi Jabar pun tidak tinggal diam dalam menyikapi kenaikan BBM ini. Kang Emil akan mengawal distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat agar tepat sasaran.
“Kami dari pemerintah daerah akan membantu memastikan bantuan langsung tunai itu juga tak ada ekses (berlebihan) karena akan disalurkan langsung lewat Kantor Pos kepada rakyat Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak juga mendapatkan,” tegasnya.
Pengalaman Pemda Provinsi Jabar dalam menyalurkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19 akan menjadi tolok ukur pemberian tidak salah sasaran.
Oleh karena itu ia mempersiapkan pola dan aturan yang terukur, salah satunya adanya pemeriksaan yang bertahap.
“Kita memiliki pengalaman selama COVID-19 melakukan pembersihan data sampai 23 tahap untuk memastikan setiap yang menerima bansos atau BLT (tepat sasaran),” pungkasnya.