Palembang, – Dalam catatan 2021 Dinas sosial kota Palembang, terungkap ada ribuan keluarga miskin di Palembang yang masih belum mendapatkan jaminan sosial dari bantuan program keluarga harapan (PKH). Minggu (9/1/2022)
Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy hingga saat ini belum mengetahui pasti informasi pencarian PKH dari kementerian sosial RI pada gelombang pertama di tahun 2022. Namun ia memastikan kali ini tidak ada pengajuan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk PKH kali ini.
Pada tahun 2021 kemarin, terungkap terdapat 5000 lebih KPM di kota Palembang yang tidak menerima PKH meskipun data tersebut aktif sebagai penerima. Penyebabnya, tahun lalu Kemensos melakukan saturasi NIK dengan dukcapil guna menyingkronkan data NIK pada pengajuan KPM dengan dukcapil di daerah.
Pasalnya, data KPM sendiri di jelaskan itu di terbitkan langsung oleh Kemensos RI menyesuaikan data terpadu kesejahteraan sosial. Yang artinya bila keluarga tersebut terdata pada DTKS bisa di pastikan mendapat bantuan PKH dari pemerintah sesuai kuota yang di tetapkan Kemensos RI.
“Jadi misal satu kelurahan ada 150 KPM yang tercatat di DTKS, tapi kuotanya 100 KPM maka yang diberikan 100 KPM sisanya masuk dalam daftar tunggu dan jadi sumber data jika ada penambahan kuota lagi dari Kemensos,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Dia mencatat di tahun 2021 lalu, seharusnya yang mendapatkan bantuan PKH di Palembang yakni sekitar 50 ribu KPM. Namun, yang diberikan hanya 45 ribu KPM. Sedangkan lima ribu KPM tidak diberikan meskipun data mereka aktif sebagai penerima. Jika NIK KPM tidak sama dengan Capil maka bantuan tidak akan dibayarkan.
“Nah, lima ribu KK ini datanya tidak sama dengan Disdukcapil, NIK tidak sama dengan data DTKS dan ada juga tidak sama dengan di rekening bank BRI. Maka dananya tidak dibayarkan Kemensos,” pungkasnya.
Di tahun 2022 ini tepatnya di Bulan Januari Pemerintah Indonesia berencana kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama. Penerima program atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri ditargetkan mencapai 10 juta keluarga melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
–