Ini Beragam Komentar Terkait Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Cloud Hosting

NASIONAL, – Pemerintah dinilai bakal memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Sebelumnya kebijakan tersebut dimulai pada 3 – 20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

Bacaan Lainnya

“Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

“Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan),” tegasnya.

Perpanjangan kebijakan tersebut, membuat banyak komentar dari berbagai kalangan.  Seperti, Dona (45) yang merupakan pedagang. Ia mengaku keberatan mendengar keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Terlebih, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi.

“Turun drastis omzet kita,” katanya.

Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan PPKM Darurat. Dia meminta pemerintah juga harus memikirkan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap. “Ya sebenernya ga sepakat, kita lagi susah begini,” ucapnya.

Ada pula Adi (43) yang berprofesi sebagai ojek online. Ia mengatakan bahwa dengan PPKM membuat orderannya sepi penumpang, namun berdampak pada pelayanan makanan dan obat untuk pelanggan.

“Ada baik dan buruknya, memang pemasukan saya menurun, tetapi karena banyak orang di rumah saja, pelayanan antar makanan online meninggi,” ujar Adi.

Tak hanya masyarakat, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menuturkan 84 ribu pekerja pusat perbelanjaan atau mal terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila PPKM Darurat diperpanjang.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan PHK merupakan opsi kebijakan terakhir yang diambil pengusaha mal.

“Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang, tidak termasuk karyawan penyewa atau tenant. Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen,” tuturnya.

Ia menjelaskan ada beberapa tahapan sebelum karyawan akhirnya mengalami PHK. Pertama, karyawan dirumahkan dengan upah tetap dibayar penuh. Kedua, karyawan dirumahkan dengan upah dibayar sebagian. Terakhir, PHK.

Saat ini, lanjutnya, sebagian besar karyawan mal dirumahkan, baik dengan upah penuh maupun sebagian bergantung dari kemampuan masing-masing pemilik mal. Tahapan itu juga bergantung lamanya implementasi PPKM darurat yang berdampak pada penutupan mal.

“Jika penutupan operasional terus berkepanjangan, maka akan banyak pekerja yang dirumahkan. Lalu, apabila keadaan semakin berlarut, maka akan lebih banyak lagi PHK,” imbuh dia.

Walaupun dinilai negatif, menurut Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama juga sepakat PPKM Darurat diperpanjang. Namun, perpanjangan juga diiringi dengan pengetatan mobilitas.

“Sebaiknya diperpanjang tapi dengan catatan mampu menurunkan mobilitas baik di lingkungan perumahan atau di tempat kerja atau tempat umum sebesar 70%an. Karena yang saat ini belum mampu menurunkan mobilitas sampai ke tingkat tersebut terutama di area pemukiman,” kata Bayu.

“Jika bisa dievaluasi dan diperketat serta implementasinya diperbaiki terutama di level RT/RW dan area pemukiman maka paling tidak (PPKM Darurat) 2-3 minggu lagi,” tuturnya.

Bayu menyebut pembatasan mobilitas warga di permukiman akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Sosialisasi terkait PPKM Darurat ke masyarakat juga perlu digenjot pemerintah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat adalah solusi untuk rakyat.

“Berikan pemahaman yang lebih baik ke masyarakat bahwa pembatasan mobilitas dan aktivitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan,” kata Puan.

Puan juga meminta agar pemerintah menjawab kesabaran rakyat menjalani PPKM Darurat dengan hasil nyata pengendalian dan penanganan pandemi. Ia mengatakan, kebijakan PPKM Darurat adalah momentum krusial bagi pemerintah untuk membuktikan kepada rakyat bahwa segala upaya konstruktif terus dilakukan untuk mengatasi pandemi.

Salah satu pembuktiannya bisa dengan memastikan rakyat mendapat perawatan di rumah sakit, memperbanyak rumah sakit darurat apabila rumah sakit yang ada tidak lagi mampu menampung. “Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia, termasuk untuk yang menjalani isolasi mandiri,” kata Ketua DPR RI.

Mengenai perpanjangan PPKM Darurat, Puan menilai harus diputuskan berdasarkan data yang transparan ke publik. Juga harus segera ada kepastian ke publik dengan argumentasi dan tujuan yang berlandaskan data dan fakta

Baca berita kami di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan