PALEMBANG, – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Pernyataan itu diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar Polda Sumsel, Kamis (3/6/2021).
Menurut HD dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi Desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan.
“Jadi Kades dan perangkat desa tidak perlu takut dan jangan ragu-ragu lagi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Ia pun menghimbau agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya HD meminta mereka untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, Masyarakat Desa serta Bhabinkamtibmas yang ada di Desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas Dana Desa. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian Dana Desa ini akan tercapai sesuai harapan pemerintah.
Lebih jauh dikatakan HD apabila Dana Desa ini benar-benar dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka Desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera. Hal itu tentu berimbas kepada masyarakat Desa yang juga akan merasakan manfaat dari pemberian Dana Desa ini.
–